Selasa, 13 November 2012

Sejarah Jurnalistik di dunia & Indonesia

Diposting oleh Sophie-chan di 00.02 0 komentar


SEJARAH JURNALISTIK

Berbicara tentang jurnalistik, kita pasti membayangkan mengenai suatu berita dimana berita itu memuat tentang berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat. Kegiatan jurnalistik sebenarnya sudah ada dan sudah lama dikenal manusia di dunia ini, karena keberadaannya selalu hadir ditengah-tengah kita seiring dengan kegiatan pergaulan manusia yang dinamis, terutama di era informasi seperti saat sekarang ini. Dengan semakin berkembangnya media yang dapat membantu tersebarnya berita dengan cepat, maka kegiatan jurnalistikpun memaksa untuk menyebarkan berita-berita yang aktual dan faktual. Bahkan saat sekarang ini bisa dijumpai dengan mudah tentang berita-berita mulai dari yang daerah plosok negeri sampai plosok dunia.
Kegiatan jurnalistik pada masa sekarang ini semakin diminati oleh masyarakat. Khususnya mereka generasi muda yang ingin ikut ambil bagian dalam upaya memberikan berita-berita yang berkualitas. Sehingga sekarang ini banyak muncul sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang khusus mempelajari bidang jurnalistik dan bidang yang terkait. Misalnya sekolah broadcast yang member kesempatan dan pelatihan menjadi seorang wartawan dan orang yang bekerja untuk kejurnalistikan.
Berbicara jauh tentang jurnalistik dewasa ini, belum afdol jika kita tidak membicarakan tentang asal mula jurnalistik itu sendiri. Disini saya ingin memaparkan tentang sejarah jurnalistik, baik sejarah jurnalistik dunia, sejarah jurnalisik Indonesia, dan surat kabar pertama yang muncul di dunia, yang saya dapat dari berbagai tulisan di berbagai blog.

1.     Sejarah Jurnalistik Dunia
Dalam situs ensiklopedia, www.questia.com tertulis, jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa kekaisaran Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di tempat-tempat publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu negara dan berita lokal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mengembangkan berbagai metode untuk memublikasikan berita atau informasi.
Pada awalnya, publikasi informasi itu hanya diciptakan untuk kalangan terbatas, terutama para pejabat pemerintah. Baru pada sekira abad 17-18 surat kabar dan majalah untuk publik diterbitkan untuk pertama kalinya di wilayah Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat. Surat kabar untuk umum ini sering mendapat tentangan dan sensor dari penguasa setempat. Iklim yang lebih baik untuk penerbitan surat kabar generasi pertama ini baru muncul pada pertengahan abad 18, ketika beberapa negara, semisal Swedia dan AS, mengesahkan undang-undang kebebasan pers.
Industri surat kabar mulai menunjukkan geliatnya yang luar biasa ketika budaya membaca di masyarakat semakin meluas. Terlebih ketika memasuki masa Revolusi Industri, di mana industri surat kabar diuntungkan dengan adanya mesin cetak tenaga uap, yang bisa menggenjot oplah untuk memenuhi permintaan publik akan berita.
Seiring dengan semakin majunya bisnis berita, pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah.
Kantor berita bisa meraih kepopuleran dalam waktu sangat cepat. Pasalnya, para pengusaha surat kabar dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada kantor-kantor berita itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai wilayah. Kantor berita lawas yang masih beroperasi hingga hari ini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah yellow journalisme (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.

Ciri khas jurnalisme kuning adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan!
Jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.

            Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para 
wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme professional.

      2. Sejarah Jurnalistik Indonesia

                 Tokoh pers nasional, Soebagijo Ilham Notodidjojo dalam bukunya “PWI di Arena Masa” (1998) menulis, Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan
 Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang jadi harian, sebagai pemrakarsa pers nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.

Sejarah

Orde Lama

Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai pendamping Pemerintah serta bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers di tingkat nasional. Saat itu, Menteri Penerangan secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.

Orde Baru

Pada era orde baru, kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasehat Pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan. Hal ini didasari pada Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Tetapi terjadi perubahan perihal keterwakilan dalam unsur keanggotaan Dewan Pers seperti yang dinyatakan pada Pasal 6 ayat (2) UU No. 21 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1967 :
Anggota Dewan Pers terdiri dari wakil organisasi pers, wakil Pemerintah dan wakil masyarakat dalam hal ini ahli-ahli di bidang pers serta ahli-ahli di bidang lain

Reformasi

Disahkannya Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers membuat berubahnya Dewab Pers menjadi Dewan Pers yang Independen, dapat dilihat dari Pasal 15 ayat (1) UU Pers menyatakan :
Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen
Fungsi Dewan Pers juga berubah, yang dahulu sebagai penasehat Pemerintah sekarang telah menjadi pelindung kemerdekaan pers. Tidak ada lagi hubungan secara struktural dengan Pemerintah. Dihapuskannya Departemen Penerangan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid menjadi bukti. Dalam keanggotaan, tidak ada lagi wakil dari Pemerintah dalam Dewan Pers. Tidak ada pula campur tangan Pemerintah dalam institusi dan keanggotaan , meskipun harus keanggotaan harus ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Untuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers, dipilih melalui mekanisme rapat pleno (diputuskan oleh anggota) dan tidak dicantumkan dalam Keputusan Presiden. Pemilihan anggota Dewan Pers independen awalnya diatur oleh Dewan Pers lama. Atang Ruswati menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Dewan Pers, sebuah badan bentukan Dewan Pers sebelum dilakukannya pemilihan anggota. Badan Pekerja Dewan Pers kemudian melakukan pertemuan dengan berbagai macam organisasi pers juga perusahaan media. Pertemuan tersebut mencapai sebuah kesepakatan bahwa setiap organisasi wartawan akan memilih dan juga mencalonkan dua orang dari unsur wartawan serta dua dari masyarakat. Setiap perusahaan media juga berhak untuk memilih serta mencalonkan dua orang yang berasal dari unsur pimpinan perusahaan media juga dua dari unsur masyarakat. Ketua Dewan Pers independen yang pertama kali adalah Atmakusumah Astraatmadja.

source : Wikipedia & blog.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sabtu, 30 Juni 2012

Brosur Kewirausahaan

Diposting oleh Sophie-chan di 01.10 0 komentar
Bagian depan brosur

Bagian dalam (isi) brosur

Bagian belakang brosur


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Minggu, 25 Maret 2012

100 Impian ღ

Diposting oleh Sophie-chan di 06.00 0 komentar
Daftar 100 Impian ku :
1. Setiap semester IP selalu naik, minimal 0,05
2. Tidak ada mata kuliah yang mengulang atau pun dapat C
3. Di semester 6 nanti dapet ide PI yang bagus dan lulus sidang PI dengan hasil memuaskan
4. Di semester 8 dapat mengerjakan Skiripsi dengan lancar, lulus sidang skripsi dengan hasil yang memuaskan
4. Di semester 8 dapat IP sempurna (4.00) atau mininal 3.90
5. Saat wisuda nanti semua keluarga bisa datang termasuk keluarga dari bapak
6. Setelah lulus S1 langsung dapat kerjaan
7. Jadi Tour Guide professional
8. Jadi Guru di sekolah Internasional
9. Setelah lulus dan wisuda masih tetap komunikasi dan ketemu teman teman terdekat
10. Punya rumah mewah bergaya Betawi-Belanda klasik.
11. Punya mobil mewah yang "Limited Edition", mungkin hanya 5 atau 10 di dunia
12. Naik haji bersama orangtua
13. Menjadi haji yang mabrul
14. Membuat orangtua bangga terhadap saya
15. Membahagiakan kedua orangtua
16. Melarang Bapak untuk kerja lagi dan mencukupi semua kebutuhannya
17. Menggurus kedua orangtua sampai waktu memisahkan
18. Tahun 2013 nanti Taylor Swift ke Indonesia dan aku bisa nonton konsernya
19. Masuk T-Party bersama teman teman dekat
20. Nyanyi bersama Taylor Swift
21. Dibuatkan lagu oleh Taylor Swift
22. Jadi sahabat Taylor Swift
23. Taylor Swift ketemu kakak saya, mereka pacaran terus nikah.
24. Pergi ke Jepang
25. Masuk Disney Land, Tokyo
26. Jalan-jalan keliling Jepang menggunakan Shinkansen.
27. Belanja souvenir sebanyak-banyaknya
28. Belanja sepuasnya di Shibuya
29. Ketemu Shirota Yuu saat pergi ke Jepang
30. Pacaran dengan Shirota Yuu
31. Menikmati suasana musim semi, melihat bunga sakura di Jepang
32. Pergi ke Australia bersama keluarga
33. Menemani nenek selama beberapa bulan di Australia
34. Pergi ke Gold Coast, Australia
35. Pergi ke Victoria, Australia dan menikmati pemandangan disana
36. Pergi ke New Zealand
37. Mengunjungi kota-kota kecil di New Zealand dan menikmati keindahan alam disana.
38. Pergi ke Paris, Perancis saat musim gugur
39. Pergi ke Swiss saat musim dingin
40. Main salju
41. Pergi ke Inggris, terutama London
42. Mengunjungi bangunan-bangunan bersejarah di inggris
43. Ketemu semua personil One Direction di London
44. Pergi ke Madrid, Spanyol
45. Mengunjungi bangunan-bangunan kuno di Madrid
46. Mengunjungi negara-negara lain di benua eropa
47. Membuat bisnis sendiri
48. Menjadi orang sukses
49. Mendapatkan suami idaman, seperti Shirota Yuu atau Zayn Malik
50. Menjadi istri yang baik bagi suami
51. Memiliki 4 anak
52. Anak pertama berjenis kelamin Perempuan
53. Anak kedua Laki-laki
54. Anak ketiga Laki-laki
55. Anak keempat Perempuan
56. Merawat anak dengan penuh kasih sayang
57. Mengajarkan hal-hal yang baik dan berguna kepada anak-anak
58. Menjadi contoh yang baik untuk anak-anak
59. Menjadi Ibu yang baik untuk anak-anak
60. Bisa main alat musik terutama Gitar dan Piano
61. Punya banyak kucing dari berbagai jenis
62. Membuatkan rumah khusus untuk kucing-kucing yang saya punya
63. Punya sepasang panda
64. Merawat semua hewan peliharaan dengan baik dan penuh kasih sayang
65. Membuat sekolah gratis bagi orang-orang kurang mampu
66. Membuat Panti Asuhan
67. Menerima pemberian dari orang-orang dermawan untuk panti asuhan
68. Indonesia bebas dari kemiskinan
69. Tidak ada pengemis ataupun pengamen lagi di Indonesia
70. Indonesia bebas dari korupsi
71. Dunia menjadi tempat yang aman dan damai
72. Tidak ada lagi perang di Dunia
73. Israel tidak menyerang Pakistan dan negara timur tengah lainnya lagi
74. Indonesia mendapatkan Presiden yang baik
75. Menjadi pribadi yang semakin lama semakin baik
76. Hafal Al-Qur'an
77. Menjadi orang yang berguna bagi siapapun
78. Dapat melakukan segala sesuatu sendiri
79. Tidak merepotkan orang lain
80. Tidak cenggeng
81. Tidak terlalu sensitif
82. Menjadi orang yang berani
83. Mudah bersosialisasi dengan lingkungan baru
84. Tidak mudah malu
85. Menikmati hidup dengan tenang
86. Berbakti kepada orangtua sampai akhir hayat
87. Menjadi duta Pariwisata di Indonesia
88. Memiliki hati yang bersih tanpa iri atau dendam
89. Tidak pernah menyakiti hati orang lain
90. Selalu dapat membantu orang lain saat dibutuhkan
91. Dapat melihat anak-anak saya menikah nanti
92. Dapat melihat cucu-cucu saya lahir
93. Merawat cucu-cucu saya hingga mereka tumbuh besar
94. Tidak ingin merepotkan anak dan cucu saya saat sudah tua nanti
95. Setia menemani suami saya hingga ajal memisahkan kami
96. Merawat suami saya disaat tua nanti
97. Menghabiskan waktu tua saya dengan banyak beribadah
98. Memiliki kehidupan yang bahagia
99. Masuk surga
100. Berkumpul bersama seluruh kelurga saya di surga


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Selasa, 13 Maret 2012

Jakarta's Traffic Jam

Diposting oleh Sophie-chan di 23.57 0 komentar


Jakarta’s Traffic Jam



Traffic Jam is one of big problem for most of Countries include our country, Indonesia, especially Indonesia's capital town, Jakarta.


Since Jakarta is Indonesia's capital town a lot of people around Jakarta like Bekasi, Bogor, Depok and Tanggerang will come to Jakarta everyday to go to their work, school or their campus. But they have a big problem whenever they go to Jakarta, it's the traffic jam. Traffic jam will always be a part of Jakarta and it makes a lot of people stress, wasting their times, tired, etc. This traffic jam also makes the air pollution increases and it will makes Jakarta's citizens get sicks easily because they always inhale a polluted air.


Some of disease that caused of air pollution are :


1. Bronchitis chronic.


2. Bronchopneumonia.


3. Asthma bronchiale.


4. Lung Cancer.



Jakarta is included in "The World's 20 Cities With The Worst Traffic Jams" and Jakarta is on the 14th. While the first is Tokyo, Japan. Even though they already had monorail but they still have traffic jam's problem.



Causes


There are a lot of reasons that caused this traffic jam. Some of the reasons are :


1. Because Jakarta has a lot of citizens, even a lot of people from the outside of Jakarta are comes to Jakarta each day and it makes the traffic jam getting worse because there are so much people there. Maybe more than Jakarta's citizens itselves.


2. There are too many vehicles. Year by year, vehicles in Jakarta are increase rapidly while the areas are not big enough to handle those vehicles. And it makes the traffic jam uncontrolled especially in busy times like when people go to work in the morning and when they go home in the afternoon until evening.


3. Indiscipline Drivers, I think most of drivers in Jakarta are indiscipline, they don't care about the traffic light, the rules of driving and else. All they think about are how to get to their destination without being stuck by the traffic jam so they against the rules and drive however they want like there are no rules. Meanwhile, their action are just make the traffic jam getting worse and worse.


4. Too Long Traffic Light Length, Sometimes a traffic light have a too long length, I've ever seen a traffic light with almost 1000 seconds length and it was on busy time. The traffic light is functioning to organize the vehicle but with a too long length, I think it's not effective.


5. Busway, I don't think that Busway can reduce the traffic jam, because Busway's line is take almost a half of a road. Busway were made to reduce the traffic jam and decrease the vehicle users. But it's not really success, because most of “rich” people feels it’s embarrassing to take a public transportation so they choose to use their own vehicles. and Buswa’s line makes the road becomes smaller and the capacity of vehicles comes down, the government should take care of it if they want Busway becomes effective.



Solution


I personally think that traffic jam in Jakarta is really difficult to solved. It's even getting worse day by day. But I think the government should take care of it and find the right solution to reduce this traffic jam. I have some solution for it, and here they are :


1. Busway, Busway is one of government's plan to reduce the traffic jam but like I’ve wrote before, it’s not really effective because the government didn't do it seriously. If the government really want to reduce it and makes Busway as the main transportation to control the vehicle users, I think they should make a new rules for it. Maybe makes some punishments for those people who don't want to use Busway.


2. Enlarge the road, I think government should enlarge the road especially in the central of traffic jam which is always used by vehicle users like Semanggi or the other complicated intersection.


3. Makes more highway, highway is really useful to reduce the traffic jam. The government should makes more highway so those people who has their own vehicle especially car can take the highway and for public transportation and the other vehicle like motorcycle can take the public road.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Senin, 02 Januari 2012

Kerukunan Antar Umat Beragama

Diposting oleh Sophie-chan di 05.38 0 komentar

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

Dalam membahas tema di atas, setidaknya terdapat dua istilah kunci, yaitu kata Islam dan kata ‘Kerukunan Antar Umat Beragama’. Islam adalah Agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia untuk kebahagian mereka di dunia dan di akhirat.

Kata Islam terambil dari kata ‘salima’ yang bermakna ‘selamat sejahtera’, dan setelah dibentuk menjadi ‘aslama’ yang berarti ‘ menjadikan selamat sejahtera’. Kata ini juga memiliki makna ‘menyerahkan diri kepada peraturan dan kemauan Allah’, karena ia diturunkan dan bersumber dari Allah SWT. Dari makna ini sebenarnya Islam bukanlah suatu agama baru. Semua agama-agama yang dibawa oleh para Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW juga adalah agama yang pada prinsipnya mengajarkan untuk meng-Esakan Allah SWT, beriman kepada zat dan sifat-sifatNya, beriman kepada kitab-kitabNya, beriman kepada rasul-rasul dan hari akhirat, serta mentaati seluruh perintah Nya dan larangan Nya. Q.surah 42 asy Syura ayat 13. Jika kemudian timbulnya agama-agama di luar Islam, hal itu disebabkan para ahli-ahli kitab mereka berselisih tentang kebenaran al Qur’an, yang berakibat timbulnya perpecahan dikalangan mereka. Sebagian dari mereka yang yakin, masuk kedalam Islam, sebagian yang lain menentang keras, bahkan memusuhi dan memerangi umat Islam.

Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu.

Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat.

Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Terjadinya peristiwa penusukan terhadap Asia Sihombing dan Tiur Lindah (pengurus Gereja HKBP Bekasi), bukan merupakan tindakan spontan yang dilakukan oleh 10 pelaku. Artinya, para pelaku penusukan dan pemukulan itu bukan disebabkan rasa iri dan dengki melihat orang lain melakukan ibadah sesuai keyakinannya, tetapi lebih disebabkan ekses dari tidak dipenuhinya peraturan pemerintah yang dituang dalam Peraturan Bersama Menteri- bahwa untuk membangun sebuah rumah ibadah harus memenuhi kretaria yang telah baku di negri ini, yang ketentuannya juga disepakati oleh seluruh pimpinan agama-agama yang ada di negri ini, termasuk pimpinan Gereja HKBP. Jika kemudian tidak atau belum terpenuhinya Peraturan Bersama Menteri yang tertuang dalam Nomor 8 dan Nomor 9 tentang kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama, seharusnya pimpinan Gereja HKBP dan jemaatnya tidak secara emosional dan memaksakan diri melangsungkan kebaktiannya setiap minggu di pemukiman yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Semua orang di Negara ini, dijamin keberagamaannya, tapi tidak lantas semaunya, yang kemudian secara massal melakukan kebaktian di pemukiman yang pemeluk nya berlainan agama. Pemaksaan pelaksanaan peribadatan seperti itu menunjukkan arogansi agama, yang tidak cuma menganggap remeh agama lain, tetapi juga melecehkan pemerintah dengan tidak mengacuhkan peraturan yang sudah disepakati bersama.

Mungkin masih segar dalam ingatan setiap individu muslim di negri ini, ketika Arswendo, melecehkan Nabi Muhammad SAW lewat angket yang dibuatnya, kemudian diterbitkan Tabloid Monitor pada tahun 1990. Peristiwa itu kemudian menguak dan merembet ke soal hubungan antara Islam-Kristen Protestan/Katolik di Indonesia. Selama itu banyak kalangan menilai hubungan kedua agama itu sedang aman-aman saja. Namun dipihak lain menilai bahwa ada semacam mesin penggerak di balik sikap seorang figure (tokoh) yang wujud akhirnya melahirkan angket tersebut dan meletakkan Nabi Muhammad SAW di bawah tokoh –tokoh abad 20.

Secara hakiki, tidak ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina, mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah domba-domba sesat. Tapi seperti disebutkan di atas, dari rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi berdasar ajaran suci agama itu.

Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan masa datang.

Ayat pembuka di atas menunjukkan betapa terbuka nya Islam kepada pemeluk agama lain. Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Nabi SAW pada tahun perdamaian Hudaibiyah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis perdamaian, yangdi mulai dengan kalimat Bismillah, dan menuliskan perjanjian perdamaian yang disepakati antara Nabi Muhammad SAW dengan Suhail ibnu Amar. Isi perjanjian itu menyepakati untuk menghentikan peperangan selama 10 tahun, yang di dalamnya orang-orang merasa aman, tidak meyerang sebagian yang lain dengan syarat barangsiapa yang datang kepada Nabi dari kaum Quraisy tanpa izin walinya, maka Nabi mengembalikan orang tersebut kepada kaum Quraisy. Dan barangsiapa yang datang kepada Quraisy dari umat Islam, maka kaum Quraisy tidak mengembalikan orang tersebut kepada Nabi.

Kerukunan antar umat beragama di negri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain. Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu. Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Tulisan ini pun dimuat atas permintaan dan desakan masyarakat muslim yang ada di sekitar jalan Durung.

Wallahu a’lam.

Ini merupakan kondisi sosial yang memungkinkan semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak azasi masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Konsep hidup beragama yang digunakan pemerintah mencakup tiga kerukunan, yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

Konsep kerukunan antar umat beragama muncul dengan latar belakang beberapa peristiwa yang menimbulkan konflik antar umat beragama. Berbagai peristiwa konflik muncul pada tahun 1960-an, seperti pendirian gereja oleh umat Kristen di perkampungan miskin di Meulaboh, Aceh Barat.

Banyak kasus lain yang menyulut konflik antara umat Islam dan Kristen, seperti peristiwa di Slipi (Jakarta Barat), di Pulau Banyak (Jakarta), peristiwa Manado, peristiwa Flores, peristiwa Donggo (Kabupaten Bima), dan banyak lagi.

Dari kejadian-kejadian tersebut, pemerintah mengambil inisiatif agar diadakan musyawarah antar agama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1967. Dalam kesempatan ini, Presiden Soeharto menyatakan, ”Secara jujur dan dengan hati terbuka, kita harus berani mengakui, bahwa musyawarah antar agama ini justru diadakan oleh karena timbul berbagai gejala di beberapa daerah yang mengarah pada pertentangan agama.”

Musyawarah antar agama ini dihadiri oleh pemuka agama Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Hindu. Dalam musyawarah itu, pemerintah mengusulkan dibentuknya Badan Konsultasi Antar Agama dan ditandatangani bersama suatu piagam yang isinya antara lain, ”Menerima anjuran Presiden agar tidak menjadikan umat yang sudah beragama sebagai sasaran penyebaran agama lain.”

Badan Konsultasi Antar Agama berhasil dibentuk, tetapi musyawarah tidak dapat menyepakati penandatangangan piagam yang telah diusulkan pemerintah. Pihak Kristen merasa berkeberatan sebab piagam tersebut dianggap bertentangan dengan kebebasan penyebaran Injil.

Sekalipun begitu, pemerintah mulai tingkat pusat hingga daerah, terus berusaha menumbuhkan saling pengertian atau kerukunan antar umat beragama dan melaukan dialog antar agama yang disponsori Departemen Agama (Depag).

Setelah melalui proses panjang, maka melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 35/1980 tanggal 30 Juni 1980, dibentuklah forum Konsultasi Antar Umat Beragama yang bernama ‘Wadah Musyawarah Umat Beragama’. Keanggotaan wadah ini antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Gereja Indonesia (DGI), Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI), Parisada Hindu Dharma Pusat (PHDP), dan Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi). yus/disarikan dari buku Ensiklopedi Islam terbitan PT Ikhtiar Baru van Hoeve, Jakarta

Agama sekarang ini bisa menjadi sesuatu yang amat berbahaya jika tidak dikritisi dengan seksama. Agama yang pada awalnya diperuntukkan bagi pendewasaan diri umatnya –termasuk di dalamnya adalah pengendalian diri –malah menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam masyarakat yang seringkali berakhir dengan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis.

Menurut pandangan penulis, ini semua tidak lain disebabkan oleh rasa bangga yang berlebihan yang ada dalam diri umat dari masing-masing agama. Para pemeluk agama tersebut merasa bahwa agamanyalah yang paling benar dan agama-agama yang lain adalah salah –bahkan secara ekstrim bisa dikategorikan sebagai ajaran sesat.

Sikap hidup beragama seperti ini tentunya sangatlah tidak kontekstual dengan kondisi masyarakat kita yang kian hari kian heterogen dan plural.

Bahkan kalau dilihat dengan seksama, ternyata dalam tubuh masing-masing agama sendiri muncul dan berkembang berbagai aliran yang berbeda. Misalkan saja Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah dalam agama Islam; atau Calvinis, Injili, dan Karismatik yang terdapat pada agama Kristen.

Menurut penulis, untuk menghadapi situasi demikian sangatlah diperlukan adanya suatu upaya untuk membuka wawasan pada masyarakat, khususnya pada kaum muda –para siswa sekolah –karena merakalah yang nantinya akan menentukan nasib dan arah bangsa kita.

Pemerintah sendiri sudah mencoba mensiasati hal tersebut dengan memasukkan materi kerukanan antar umat beragama dalam kurikulum pendidikan sekolah. Tapi sayangnya sesuatu yang dimasukkan dalam kurikulum resmi pada pelaksanaanya malah terjebak dalam tataran teori yang tidak ada realisasi tindakan yang nyata.

Nah pada kesempatan kali ini penulis mencoba memberikan solusi mengenai bentuk materi pengajaran yang bisa diterapkan di sekolah untuk menunjang kerukunan antar umat beragama.

Alangkah menariknya bila materi tentang kerukunan antar umat beragama dikemas dalam bentuk dialog. Dalam dialog ini masing-masing siswa yang memeluk agama yang berbeda belajar untuk saling berbagi pengalaman tentang kehidupan beragama yang mereka anut. Sebagai contoh siswa yang beragama Hindu bisa berbagi pengalaman mereka ketika merayakan hari raya Galungan atau ketika umat muslim menjalani ibadh sholat tahajut. Dari hasil berbagi pengalaman tersebut tentunya akan muncul sejumlah pertanyaan-pertanyaan terkait dengan ritual maupun makna dari perayaan tersebut yang nantinya akan mengarah pada dialog yang sangat menarik. Kegiatan seperti ini tentunya akan melatih para siswa sekolah sedini mungkin untuk mulai membuka diri terhadap adanya ajaran agama lain di luar dari mereka anut yang nantinya juga akan disusul dengan rasa saling menghargai ajaran-ajaran agama tersebut. Dialog semacam ini akan membuka wawasan siswa bahwa keberadaan agama sendiri adalah sebagai sarana untuk mendewasakan manusia dan meningkatkan kualitas hidup bersama; dan bukannya malah terjebak dalam aksi saling menjelek-jelekan ajaran agama di luar yang mereka anut.

Biarlah kiranya perbedaan yang ada menjadikan hidup kita lebih semarak dan kaya makna. Dan biarlah kiranya damai di bumi benar-benar bisa dirasakan dalam kehidupan antar umat beragama dalam kontenks masyarakat yang majemuk ini.

PENDAHULUAN
Sejak dulu di Negara Indonesia, hokum islam memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan hokum di Indonesia selain hokum belanda yang berlaku saat ini. Setelah Indonesia berusia 60 tahun dan telah mengalami 6 kali pergantian presiden, hokum islam tetap di pakai dibeberapa bidang hukumdisamping hokum belanda tentunya. Seperti yang kita ketahui tentunya, gelombang reformasi yang menyapu seluruh kawasan Indonesia sejak kejatuhan suharto banyak memunculkan kembali lembaran sejarah masa lalu Indonesia. Salah satunya yang hingga hari ini menjadi sorotan adalah tuntutan untuk kembali kepada syari’at islam, atau hokum islam yang kemudian mrngundang beragam kontroversi di Indonesia. Kalau kita lihat lembarab sejarah Indonesia, salah satu factor pemicunya adalah tuntutan untuk mengembalikan tujuh kata bersejarah yang tadinya terdapat dalam pembukaan atau mukadimmah konstitusi Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri Indonesia.

Nilai moral agama bagi bangsa Indonesia adalah segala sesuatu atau ketentuan yang mengandung petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidupnya menurut moral agama. Contohnya petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Sebagai bangsa yang mempunyai multi agama, keaneragaman perilaku dan adapt istiadat membuat masyarakat Indonesia mempunyai watak yang dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Sikap toleransi terus tumbuh dan berkembang dalam jiwa dan perilaku sehari-hari. Adanya kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing, adalah bukti dan kenyataan yang ada dalam masyarakat.
Mempelajari dan mendalami nilai moral agama dan kerukunan antar umat beragama merupakan kewajiban setiap pemeluk agama baik laki-laki maupun perempuan, agar dalam kehidupan dapat melaksanakan perannya sebagai manusia. Oleh karena itu, manusia manusia dalam hidupnya harus selalu berusaha untuk menjadikan seluruh hidupnya sebagai wujud ibadah kepada Tuhan YME. Ibadah dalam arti pengabdian yang bertujuan mencari ridho Allah SWT akan dapat dilaksanakan secara baik dan benar apabila didasari dengan pengetahuan agama, agar tercipta juga kerukunan antar umat beragama di Negara Indonesia.

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk social membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikan menjadi dua yaitu kerukunan antar umat islam dan kerukunan antar umat baragama atau antar umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar umat islam didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan kebutuhan social yang digambar kan bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu sama lain saling menguatkan dan juga digambarkan seperti satu tubuh;jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh anggota tuybuh merasakan sakit. Hal ini berbeda dengan kerukunan antar umat beragama atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar umat beragama didasarkan pada kebutuhan social dimana satu sama lain saling membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat ter penuhi. Kerukunan antar umat manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan apabila satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencacimaki orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya, maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian pula mencaci maki tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk agama lain pun akan mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.

PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.

Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.

Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;

1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama

2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu

3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan

4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan.

Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT ISLAM

Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.

Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.

Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)

Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.

“Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,” katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.

Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. “Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti,” katanya.

Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. “Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama,” katanya.

Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
“Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar,” katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.

“Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif,” katanya.

Senada dengan Ma’ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.

Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. “Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual,” katanya.

Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti “sepi” dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. “Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan eksklusif,” katanya.

Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. “Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu,” demikian Budi S Tanuwibowo.

KESIMPULAN

Kerukunan antar umat beragama dibedakan menjadi dua yaitu: Kerukunan umat
beragama antar sesama manusia dan Kerukunan umat agama menurut islam.
Kerukunan umat beragama antar sesame manusia yaitu Hubungan sesame umat beragama dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Kerukunan antar umat beragama menurut islam yaitu Ukhuwah Islamiyah yang berarti gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai salah satu ikatan persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan akan berada dalam satu ikatan..

Source

http://joehan75.wordpress.com/2011/01/13/kerukunan-antar-umat-beragama/



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Kamis, 22 Desember 2011

Mario Teguh - Loving You As Always

Diposting oleh Sophie-chan di 04.35 0 komentar
Engkau yang sedang dalam hubungan cinta,
yang dalam pengertianmu - seharusnya membahagiakanmu,
tetapi yang hanya memedihkan hatimu, dengarlah ini …

Berhati-hatilah engkau terhadap orang yang mengatakan bahwa dia mencintaimu, tapi tidak berlaku lembut dan lalai menghormatimu.

Dan lebih berhati-hatilah engkau, jika dia berlaku kasar, menyakiti tubuhmu dan melukai hatimu, yang
katanya dilakukannya karena cintanya kepadamu.

Dan sangat berhati-hatilah jika dia berkhianat, tapi membuatmu merasa bersalah karena menyebabkannya terpaksa berkhianat.

Janganlah kau biarkan hati dan harga dirimu direndahkan seperti itu, yang katanya demi cinta.

Jika dia betul-betul mencintaimu, dia tak akan mampu menyaksikan wajahmu menggelayut dengan kesedihan, dan matamu menggelimang dengan air mata yang piatu.

Jika engkau jiwa kecintaannya, dia akan mengajukan dirinya terbakar menjadi arang, agar hatimu terpelihara dalam kesejukan cinta.

Sudahlah. Engkau berhak berbahagia.

Cinta yang sejati tidak akan melukaimu.

Jika hatimu luka, dan rasa hormat terhadap dirimu sendiri sirna, itu tanda bahwa engkau telah mencintai penista cinta.

Engkau berhak berbahagia.

Engkau jiwa baik yang berhak bagi cinta yang baik.

Tegaslah

Semoga Tuhan segera menyelamatkan hatimu, dan mengenalkanmu kepada jiwa baik yang mencintaimu dengan pengabdian dan kesetiaan yang indah.

Aamiin

-----------------

Mario Teguh - Loving you all as always

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
 

Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES