Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Minggu, 25 Maret 2012
100 Impian ღ
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Selasa, 13 Maret 2012
Jakarta's Traffic Jam
Jakarta’s Traffic Jam
Traffic Jam is one of big problem for most of Countries include our country, Indonesia, especially Indonesia's capital town, Jakarta.
Since Jakarta is Indonesia's capital town a lot of people around Jakarta like Bekasi, Bogor, Depok and Tanggerang will come to Jakarta everyday to go to their work, school or their campus. But they have a big problem whenever they go to Jakarta, it's the traffic jam. Traffic jam will always be a part of Jakarta and it makes a lot of people stress, wasting their times, tired, etc. This traffic jam also makes the air pollution increases and it will makes Jakarta's citizens get sicks easily because they always inhale a polluted air.
Some of disease that caused of air pollution are :
1. Bronchitis chronic.
2. Bronchopneumonia.
3. Asthma bronchiale.
4. Lung Cancer.
Jakarta is included in "The World's 20 Cities With The Worst Traffic Jams" and Jakarta is on the 14th. While the first is Tokyo, Japan. Even though they already had monorail but they still have traffic jam's problem.
Causes
There are a lot of reasons that caused this traffic jam. Some of the reasons are :
1. Because Jakarta has a lot of citizens, even a lot of people from the outside of Jakarta are comes to Jakarta each day and it makes the traffic jam getting worse because there are so much people there. Maybe more than Jakarta's citizens itselves.
2. There are too many vehicles. Year by year, vehicles in Jakarta are increase rapidly while the areas are not big enough to handle those vehicles. And it makes the traffic jam uncontrolled especially in busy times like when people go to work in the morning and when they go home in the afternoon until evening.
3. Indiscipline Drivers, I think most of drivers in Jakarta are indiscipline, they don't care about the traffic light, the rules of driving and else. All they think about are how to get to their destination without being stuck by the traffic jam so they against the rules and drive however they want like there are no rules. Meanwhile, their action are just make the traffic jam getting worse and worse.
4. Too Long Traffic Light Length, Sometimes a traffic light have a too long length, I've ever seen a traffic light with almost 1000 seconds length and it was on busy time. The traffic light is functioning to organize the vehicle but with a too long length, I think it's not effective.
5. Busway, I don't think that Busway can reduce the traffic jam, because Busway's line is take almost a half of a road. Busway were made to reduce the traffic jam and decrease the vehicle users. But it's not really success, because most of “rich” people feels it’s embarrassing to take a public transportation so they choose to use their own vehicles. and Buswa’s line makes the road becomes smaller and the capacity of vehicles comes down, the government should take care of it if they want Busway becomes effective.
Solution
I personally think that traffic jam in Jakarta is really difficult to solved. It's even getting worse day by day. But I think the government should take care of it and find the right solution to reduce this traffic jam. I have some solution for it, and here they are :
1. Busway, Busway is one of government's plan to reduce the traffic jam but like I’ve wrote before, it’s not really effective because the government didn't do it seriously. If the government really want to reduce it and makes Busway as the main transportation to control the vehicle users, I think they should make a new rules for it. Maybe makes some punishments for those people who don't want to use Busway.
2. Enlarge the road, I think government should enlarge the road especially in the central of traffic jam which is always used by vehicle users like Semanggi or the other complicated intersection.
3. Makes more highway, highway is really useful to reduce the traffic jam. The government should makes more highway so those people who has their own vehicle especially car can take the highway and for public transportation and the other vehicle like motorcycle can take the public road.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Senin, 02 Januari 2012
Kerukunan Antar Umat Beragama
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Dalam membahas tema di atas, setidaknya terdapat dua istilah kunci, yaitu kata Islam dan kata ‘Kerukunan Antar Umat Beragama’. Islam adalah Agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia untuk kebahagian mereka di dunia dan di akhirat.
Kata Islam terambil dari kata ‘salima’ yang bermakna ‘selamat sejahtera’, dan setelah dibentuk menjadi ‘aslama’ yang berarti ‘ menjadikan selamat sejahtera’. Kata ini juga memiliki makna ‘menyerahkan diri kepada peraturan dan kemauan Allah’, karena ia diturunkan dan bersumber dari Allah SWT. Dari makna ini sebenarnya Islam bukanlah suatu agama baru. Semua agama-agama yang dibawa oleh para Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW juga adalah agama yang pada prinsipnya mengajarkan untuk meng-Esakan Allah SWT, beriman kepada zat dan sifat-sifatNya, beriman kepada kitab-kitabNya, beriman kepada rasul-rasul dan hari akhirat, serta mentaati seluruh perintah Nya dan larangan Nya. Q.surah 42 asy Syura ayat 13. Jika kemudian timbulnya agama-agama di luar Islam, hal itu disebabkan para ahli-ahli kitab mereka berselisih tentang kebenaran al Qur’an, yang berakibat timbulnya perpecahan dikalangan mereka. Sebagian dari mereka yang yakin, masuk kedalam Islam, sebagian yang lain menentang keras, bahkan memusuhi dan memerangi umat Islam.
Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu.
Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat.
Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Terjadinya peristiwa penusukan terhadap Asia Sihombing dan Tiur Lindah (pengurus Gereja HKBP Bekasi), bukan merupakan tindakan spontan yang dilakukan oleh 10 pelaku. Artinya, para pelaku penusukan dan pemukulan itu bukan disebabkan rasa iri dan dengki melihat orang lain melakukan ibadah sesuai keyakinannya, tetapi lebih disebabkan ekses dari tidak dipenuhinya peraturan pemerintah yang dituang dalam Peraturan Bersama Menteri- bahwa untuk membangun sebuah rumah ibadah harus memenuhi kretaria yang telah baku di negri ini, yang ketentuannya juga disepakati oleh seluruh pimpinan agama-agama yang ada di negri ini, termasuk pimpinan Gereja HKBP. Jika kemudian tidak atau belum terpenuhinya Peraturan Bersama Menteri yang tertuang dalam Nomor 8 dan Nomor 9 tentang kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama, seharusnya pimpinan Gereja HKBP dan jemaatnya tidak secara emosional dan memaksakan diri melangsungkan kebaktiannya setiap minggu di pemukiman yang penduduknya mayoritas beragama Islam.
Semua orang di Negara ini, dijamin keberagamaannya, tapi tidak lantas semaunya, yang kemudian secara massal melakukan kebaktian di pemukiman yang pemeluk nya berlainan agama. Pemaksaan pelaksanaan peribadatan seperti itu menunjukkan arogansi agama, yang tidak cuma menganggap remeh agama lain, tetapi juga melecehkan pemerintah dengan tidak mengacuhkan peraturan yang sudah disepakati bersama.
Mungkin masih segar dalam ingatan setiap individu muslim di negri ini, ketika Arswendo, melecehkan Nabi Muhammad SAW lewat angket yang dibuatnya, kemudian diterbitkan Tabloid Monitor pada tahun 1990. Peristiwa itu kemudian menguak dan merembet ke soal hubungan antara Islam-Kristen Protestan/Katolik di Indonesia. Selama itu banyak kalangan menilai hubungan kedua agama itu sedang aman-aman saja. Namun dipihak lain menilai bahwa ada semacam mesin penggerak di balik sikap seorang figure (tokoh) yang wujud akhirnya melahirkan angket tersebut dan meletakkan Nabi Muhammad SAW di bawah tokoh –tokoh abad 20.
Secara hakiki, tidak ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina, mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah domba-domba sesat. Tapi seperti disebutkan di atas, dari rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi berdasar ajaran suci agama itu.
Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan masa datang.
Ayat pembuka di atas menunjukkan betapa terbuka nya Islam kepada pemeluk agama lain. Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Nabi SAW pada tahun perdamaian Hudaibiyah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis perdamaian, yangdi mulai dengan kalimat Bismillah, dan menuliskan perjanjian perdamaian yang disepakati antara Nabi Muhammad SAW dengan Suhail ibnu Amar. Isi perjanjian itu menyepakati untuk menghentikan peperangan selama 10 tahun, yang di dalamnya orang-orang merasa aman, tidak meyerang sebagian yang lain dengan syarat barangsiapa yang datang kepada Nabi dari kaum Quraisy tanpa izin walinya, maka Nabi mengembalikan orang tersebut kepada kaum Quraisy. Dan barangsiapa yang datang kepada Quraisy dari umat Islam, maka kaum Quraisy tidak mengembalikan orang tersebut kepada Nabi.
Kerukunan antar umat beragama di negri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain. Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu. Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Tulisan ini pun dimuat atas permintaan dan desakan masyarakat muslim yang ada di sekitar jalan Durung.
Wallahu a’lam.
Ini merupakan kondisi sosial yang memungkinkan semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak azasi masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Konsep hidup beragama yang digunakan pemerintah mencakup tiga kerukunan, yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Konsep kerukunan antar umat beragama muncul dengan latar belakang beberapa peristiwa yang menimbulkan konflik antar umat beragama. Berbagai peristiwa konflik muncul pada tahun 1960-an, seperti pendirian gereja oleh umat Kristen di perkampungan miskin di Meulaboh, Aceh Barat.
Banyak kasus lain yang menyulut konflik antara umat Islam dan Kristen, seperti peristiwa di Slipi (Jakarta Barat), di Pulau Banyak (Jakarta), peristiwa Manado, peristiwa Flores, peristiwa Donggo (Kabupaten Bima), dan banyak lagi.
Dari kejadian-kejadian tersebut, pemerintah mengambil inisiatif agar diadakan musyawarah antar agama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1967. Dalam kesempatan ini, Presiden Soeharto menyatakan, ”Secara jujur dan dengan hati terbuka, kita harus berani mengakui, bahwa musyawarah antar agama ini justru diadakan oleh karena timbul berbagai gejala di beberapa daerah yang mengarah pada pertentangan agama.”
Musyawarah antar agama ini dihadiri oleh pemuka agama Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Hindu. Dalam musyawarah itu, pemerintah mengusulkan dibentuknya Badan Konsultasi Antar Agama dan ditandatangani bersama suatu piagam yang isinya antara lain, ”Menerima anjuran Presiden agar tidak menjadikan umat yang sudah beragama sebagai sasaran penyebaran agama lain.”
Badan Konsultasi Antar Agama berhasil dibentuk, tetapi musyawarah tidak dapat menyepakati penandatangangan piagam yang telah diusulkan pemerintah. Pihak Kristen merasa berkeberatan sebab piagam tersebut dianggap bertentangan dengan kebebasan penyebaran Injil.
Sekalipun begitu, pemerintah mulai tingkat pusat hingga daerah, terus berusaha menumbuhkan saling pengertian atau kerukunan antar umat beragama dan melaukan dialog antar agama yang disponsori Departemen Agama (Depag).
Setelah melalui proses panjang, maka melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 35/1980 tanggal 30 Juni 1980, dibentuklah forum Konsultasi Antar Umat Beragama yang bernama ‘Wadah Musyawarah Umat Beragama’. Keanggotaan wadah ini antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Gereja Indonesia (DGI), Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI), Parisada Hindu Dharma Pusat (PHDP), dan Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi). yus/disarikan dari buku Ensiklopedi Islam terbitan PT Ikhtiar Baru van Hoeve, Jakarta
Agama sekarang ini bisa menjadi sesuatu yang amat berbahaya jika tidak dikritisi dengan seksama. Agama yang pada awalnya diperuntukkan bagi pendewasaan diri umatnya –termasuk di dalamnya adalah pengendalian diri –malah menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam masyarakat yang seringkali berakhir dengan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis.
Menurut pandangan penulis, ini semua tidak lain disebabkan oleh rasa bangga yang berlebihan yang ada dalam diri umat dari masing-masing agama. Para pemeluk agama tersebut merasa bahwa agamanyalah yang paling benar dan agama-agama yang lain adalah salah –bahkan secara ekstrim bisa dikategorikan sebagai ajaran sesat.
Sikap hidup beragama seperti ini tentunya sangatlah tidak kontekstual dengan kondisi masyarakat kita yang kian hari kian heterogen dan plural.
Bahkan kalau dilihat dengan seksama, ternyata dalam tubuh masing-masing agama sendiri muncul dan berkembang berbagai aliran yang berbeda. Misalkan saja Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah dalam agama Islam; atau Calvinis, Injili, dan Karismatik yang terdapat pada agama Kristen.
Menurut penulis, untuk menghadapi situasi demikian sangatlah diperlukan adanya suatu upaya untuk membuka wawasan pada masyarakat, khususnya pada kaum muda –para siswa sekolah –karena merakalah yang nantinya akan menentukan nasib dan arah bangsa kita.
Pemerintah sendiri sudah mencoba mensiasati hal tersebut dengan memasukkan materi kerukanan antar umat beragama dalam kurikulum pendidikan sekolah. Tapi sayangnya sesuatu yang dimasukkan dalam kurikulum resmi pada pelaksanaanya malah terjebak dalam tataran teori yang tidak ada realisasi tindakan yang nyata.
Nah pada kesempatan kali ini penulis mencoba memberikan solusi mengenai bentuk materi pengajaran yang bisa diterapkan di sekolah untuk menunjang kerukunan antar umat beragama.
Alangkah menariknya bila materi tentang kerukunan antar umat beragama dikemas dalam bentuk dialog. Dalam dialog ini masing-masing siswa yang memeluk agama yang berbeda belajar untuk saling berbagi pengalaman tentang kehidupan beragama yang mereka anut. Sebagai contoh siswa yang beragama Hindu bisa berbagi pengalaman mereka ketika merayakan hari raya Galungan atau ketika umat muslim menjalani ibadh sholat tahajut. Dari hasil berbagi pengalaman tersebut tentunya akan muncul sejumlah pertanyaan-pertanyaan terkait dengan ritual maupun makna dari perayaan tersebut yang nantinya akan mengarah pada dialog yang sangat menarik. Kegiatan seperti ini tentunya akan melatih para siswa sekolah sedini mungkin untuk mulai membuka diri terhadap adanya ajaran agama lain di luar dari mereka anut yang nantinya juga akan disusul dengan rasa saling menghargai ajaran-ajaran agama tersebut. Dialog semacam ini akan membuka wawasan siswa bahwa keberadaan agama sendiri adalah sebagai sarana untuk mendewasakan manusia dan meningkatkan kualitas hidup bersama; dan bukannya malah terjebak dalam aksi saling menjelek-jelekan ajaran agama di luar yang mereka anut.
Biarlah kiranya perbedaan yang ada menjadikan hidup kita lebih semarak dan kaya makna. Dan biarlah kiranya damai di bumi benar-benar bisa dirasakan dalam kehidupan antar umat beragama dalam kontenks masyarakat yang majemuk ini.
PENDAHULUAN
Sejak dulu di Negara Indonesia, hokum islam memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan hokum di Indonesia selain hokum belanda yang berlaku saat ini. Setelah Indonesia berusia 60 tahun dan telah mengalami 6 kali pergantian presiden, hokum islam tetap di pakai dibeberapa bidang hukumdisamping hokum belanda tentunya. Seperti yang kita ketahui tentunya, gelombang reformasi yang menyapu seluruh kawasan Indonesia sejak kejatuhan suharto banyak memunculkan kembali lembaran sejarah masa lalu Indonesia. Salah satunya yang hingga hari ini menjadi sorotan adalah tuntutan untuk kembali kepada syari’at islam, atau hokum islam yang kemudian mrngundang beragam kontroversi di Indonesia. Kalau kita lihat lembarab sejarah Indonesia, salah satu factor pemicunya adalah tuntutan untuk mengembalikan tujuh kata bersejarah yang tadinya terdapat dalam pembukaan atau mukadimmah konstitusi Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri Indonesia.
Nilai moral agama bagi bangsa Indonesia adalah segala sesuatu atau ketentuan yang mengandung petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidupnya menurut moral agama. Contohnya petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Sebagai bangsa yang mempunyai multi agama, keaneragaman perilaku dan adapt istiadat membuat masyarakat Indonesia mempunyai watak yang dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Sikap toleransi terus tumbuh dan berkembang dalam jiwa dan perilaku sehari-hari. Adanya kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing, adalah bukti dan kenyataan yang ada dalam masyarakat.
Mempelajari dan mendalami nilai moral agama dan kerukunan antar umat beragama merupakan kewajiban setiap pemeluk agama baik laki-laki maupun perempuan, agar dalam kehidupan dapat melaksanakan perannya sebagai manusia. Oleh karena itu, manusia manusia dalam hidupnya harus selalu berusaha untuk menjadikan seluruh hidupnya sebagai wujud ibadah kepada Tuhan YME. Ibadah dalam arti pengabdian yang bertujuan mencari ridho Allah SWT akan dapat dilaksanakan secara baik dan benar apabila didasari dengan pengetahuan agama, agar tercipta juga kerukunan antar umat beragama di Negara Indonesia.
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk social membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikan menjadi dua yaitu kerukunan antar umat islam dan kerukunan antar umat baragama atau antar umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar umat islam didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan kebutuhan social yang digambar kan bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu sama lain saling menguatkan dan juga digambarkan seperti satu tubuh;jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh anggota tuybuh merasakan sakit. Hal ini berbeda dengan kerukunan antar umat beragama atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar umat beragama didasarkan pada kebutuhan social dimana satu sama lain saling membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat ter penuhi. Kerukunan antar umat manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan apabila satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencacimaki orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya, maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian pula mencaci maki tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk agama lain pun akan mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.
PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
“Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,” katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. “Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti,” katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. “Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama,” katanya.
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
“Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar,” katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
“Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif,” katanya.
Senada dengan Ma’ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. “Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual,” katanya.
Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti “sepi” dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. “Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan eksklusif,” katanya.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. “Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu,” demikian Budi S Tanuwibowo.
KESIMPULAN
Kerukunan antar umat beragama dibedakan menjadi dua yaitu: Kerukunan umat
beragama antar sesama manusia dan Kerukunan umat agama menurut islam.
Kerukunan umat beragama antar sesame manusia yaitu Hubungan sesame umat beragama dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Kerukunan antar umat beragama menurut islam yaitu Ukhuwah Islamiyah yang berarti gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai salah satu ikatan persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan akan berada dalam satu ikatan..
Source
http://joehan75.wordpress.com/2011/01/13/kerukunan-antar-umat-beragama/
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Kamis, 22 Desember 2011
Mario Teguh - Loving You As Always
yang dalam pengertianmu - seharusnya membahagiakanmu,
tetapi yang hanya memedihkan hatimu, dengarlah ini …
Berhati-hatilah engkau terhadap orang yang mengatakan bahwa dia mencintaimu, tapi tidak berlaku lembut dan lalai menghormatimu.
Dan lebih berhati-hatilah engkau, jika dia berlaku kasar, menyakiti tubuhmu dan melukai hatimu, yang
katanya dilakukannya karena cintanya kepadamu.
Dan sangat berhati-hatilah jika dia berkhianat, tapi membuatmu merasa bersalah karena menyebabkannya terpaksa berkhianat.
Janganlah kau biarkan hati dan harga dirimu direndahkan seperti itu, yang katanya demi cinta.
Jika dia betul-betul mencintaimu, dia tak akan mampu menyaksikan wajahmu menggelayut dengan kesedihan, dan matamu menggelimang dengan air mata yang piatu.
Jika engkau jiwa kecintaannya, dia akan mengajukan dirinya terbakar menjadi arang, agar hatimu terpelihara dalam kesejukan cinta.
Sudahlah. Engkau berhak berbahagia.
Cinta yang sejati tidak akan melukaimu.
Jika hatimu luka, dan rasa hormat terhadap dirimu sendiri sirna, itu tanda bahwa engkau telah mencintai penista cinta.
Engkau berhak berbahagia.
Engkau jiwa baik yang berhak bagi cinta yang baik.
Tegaslah
Semoga Tuhan segera menyelamatkan hatimu, dan mengenalkanmu kepada jiwa baik yang mencintaimu dengan pengabdian dan kesetiaan yang indah.
Aamiin
-----------------
Mario Teguh - Loving you all as always
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Jumat, 04 November 2011
Kesetiakawanan Sosial
KESETIAKAWANAN SOSIAL
ARTI DAN MAKNA KESETIAKAWANAN SOSIAL
Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita. Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, dengan puncak manifestasinya terwujud dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia pada saat menghadapi ancaman dari penjajah yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berkat semangat kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan sosial harus senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan dikukuhkan melalui berbagai kegiatan termasuk peringatan HKSN setiap tahunnya. HKSN yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita. Peringatan HKSN yang kita laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga merupakan upaya untuk mengenang kembali, menghayati dan meneladani semangat nilai persatuan dan kesatuan, nilai kegotong-royongan, nilai kebersamaan, dan nilai kekeluargaan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Saat ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik untuk mengusir penjajah, namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia seperti kemiskinan, keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di beberapa daerah, bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, dll), serta ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
Sesuai tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan kemampuan bangsa kita, maka peringatan HKSN ( Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ) ini yang merupakan pengejewantahan dari realisasi konkrit semangat kesetiakawanan sosial masyarakat. Dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai dukungan dan peran aktif dari seluruh komponen/elemen bangsa, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama secara kolektif seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai sikap dan perilaku masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran aktif masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai-nilai kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan kebersamaan : hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.
KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI GERAKAN NASIONAL Peringatan HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan sosial sebagai pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesetiakawanan terkikis zaman
Gagasan kesetiakawanan berawal dari solidaritas kerakyatan dan kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Solidaritas muncul karena kesamaan nasib (sejarah), kesamaan wilayah (teritorial), kesamaan kultural, dan bahasa. Menurut Ernest Renan [1823-1892], semua itu merupakan modal untuk membentuk nation. Kesadaran kebangsaan memuncak seiring deklarasi Sumpah Pemuda 1928. Sebuah semangat mengubah ”keakuan” menjadi ”kekamian” menuju ”kekitaan”.
Selanjutnya, kesetiakawanan sosial nasional tumbuh kuat karena faktor penjajahan. Dalam hal ini, kesetiakawanan mengejawantah dalam perjuangan mengusir penjajahan, baik masa prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. HKSN sendiri bermula dari semangat solidaritas nasional antara TNI dan rakyat dalam mengusir Belanda yang kembali pada 19 Desember 1948. Akhirnya kebersamaan yang dilandasi semangat rela berkorban dan mengutamakan kepentingan bangsa menjadi senjata ampuh untuk memerdekakan bangsa.
Namun, fakta lain menunjukkan, nilai-nilai kesetiakawanan kian terkikis. Saat ini solidaritas itu hanya muncul di ruang politik dengan semangat membela kepentingan masing-masing golongan. Menguat pula solidaritas kedaerahan yang mewujud dalam komunalisme dan tribalisme. Di bidang ekonomi, nilai solidaritas belum menjadi kesadaran nasional, baik di level struktural, institusional, maupun personal.
Menguatnya kesenjangan di berbagai ruang publik merupakan indikator melemahnya kesetiakawanan sosial. Basis-basis perekonomian dikuasai segelintir orang yang memiliki berbagai akses. Juga terjadi kesenjangan antarwilayah, antara pusat dan daerah, antarpulau, antaretnik, dan antargolongan.
Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (2006), ada tiga hal yang menggerus nilai kesetiakawanan sosial. Pertama, menguatnya semangat individualis karena globalisasi. Gelombang globalisasi dengan paradigma kebebasan, langsung atau tidak, berdampak pada lunturnya nilai-nilai kultural masyarakat.
Kedua, menguatnya identitas komunal dan kedaerahan. Akibatnya, semangat kedaerahan dan komunal lebih dominan daripada nasionalisme.
Ketiga, lemahnya otoritas kepemimpinan. Hal ini terkait keteladanan para kepemimpinan yang kian memudar. Terkikisnya nilai kesetiakawanan menimbulkan ketidakpercayaan sosial, baik antara masyarakat dan pemerintah maupun antara masyarakat dan masyarakat, karena terpecah dalam aneka golongan.
Menemukan kembali kesetiakawanan
Dalam perjalanan sejarah, kita memerlukan momentum untuk membangkitkan semangat dan daya implementasi baru. Di tengah krisis finansial global, mungkin sudah saatnya menemukan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial guna menjawab aneka masalah kebangsaan.
Saatnya kita menumbuhkan apa yang disebut Komaruddin Hidayat (2008) grand solidarity untuk kemudian diaplikasi ke dalam grand reality. Grand solidarity adalah rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang didasarkan atas spirit, tekad, dan visi yang diajarkan founding father’s. Adapun grand reality adalah upaya untuk mengaplikasi masa lalu ke konteks masa kini. Pada level praksis, program-program pembangunan harus dilandasi semangat kesetiakawanan yang diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan. Pemerintah wajib memberi umpan (akses permodalan), memandu bagaimana cara memancing (akses SDM), menunjukkan di mana memancingnya (akses teknologi dan informasi), serta menunjukkan di mana menjual ikannya (akses market).
Di tingkat masyarakat, dapat ditradisikan satu orang kaya yang tinggal di permukiman miskin membantu orang miskin. Inilah yang disebut kepedulian sosial. Jika hal ini dilakukan secara simultan, akan tercipta keharmonisan di tingkat negara maupun kehidupan masyarakat.
Maka, inilah saatnya kita menemukan kembali solidaritas sosial nasional dan jati diri bangsa. Kita harus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam menghadapi tantangan kebangsaan.
Kesetiakawanan Sosial Versus Masyarakat Konsumtif
Di mata dunia, bangsa kita sudah lama dikenal sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi dengan entitas kesetiakawanan sosial yang kental, tidak tega melihat sesamanya menderita. Kalau toh menderita, “harus” dirasakan bersama dengan tingkat kesadaran nurani yang tulus, bukan sesuatu yang dipaksakan dan direkayasa. Merasa senasib sepenanggungan dalam naungan “payung” kebesaran” religi, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. ltulah yang membuat bangsa lain menaruh hormat dan respek.
Peristiwa 49 tahun yang lalu, benar-benar menjadi sebuah catatan sejarah yang tak pernah jenuh dibaca dan ditafsirkan. Dengan semangat “Tat twan Asi” (Aku adalah Engkau), rasa setia kawan menjelma dan bernaung turba dalam dada bangsa kita, sehingga mampu merebut kembali kemerdekaan dari keserakahan kaum penjajah.
Ketika baru saja berhasil menumpas Pemberontakan PKI Madiun, secara mendadak Belanda melancarkun aksi militernya yang kedua, 19 Desember 1945. Dengan taktik “perang kilat”, Belanda melancarkan serangan di semua front wilayah Republik Indonesia. Pangkalan Maguwo Yogyakarta menjadi basis serangan hingga akhirnya berhasil menduduki ibukota Yogyakarta. Prajurit RI bergerak mundur dengan siasat gerilya. Jenderal Soedirman sebagai pemegang komando tak henti-hentinya memberikan “suntikan” dan kekuatan batin kepada seluruh rakyat dan prajurit RI. Dengan semangat setia kawan yang tinggi, seluruh rakyat dan prajurit kita terus berjuang, bahu-membahu, saling rangkul, dan saling berkorban dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.
Dalam situasi yang sulit dan tidak menentu, akhirnya secara bertahap bangsa kita mampu membuktikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih eksis. Dan puncaknya terjadi ketika terjadi Serangan Umum 1 Marei 1949 di bawah pimpinan Komandan Brigade X, l.etkol Soeharto (mantan Presiden Rl) yang berhasil menduduki Yogyakarta selama enam jam. Sukses tersebut jelas akan sulit diraih tanpa internalisasi dan sikap apresiatif terhadap nilai kesetiakawanan sosial, di samping kecekatan dan kemampuan para pemimpin dalam menyiasati situasi
Rasa Kemanusiaan
Kini, masa-masa semacam itu sudah jauh melewat. Perjuangan fisik telah mengalami “transfigurasi” dalam bentuk kesuntukan memacu pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Dalam keadaan demikian, kita justru harus semakin merapatkan barisan dalam suasana egaliter, rnengukuhkan tali persaudaraan, menebalkan rasa kemanusiaan, menyuburkan rasa cinta kasih terhadap sesama, dan mengakarkan nilai kesalehan pribadi maupun sosial, dalam gerak dan langkah hidup kita agar “sukma” kesetiakawanan senantiasa menjadi basis komunitas sosial kita.
Di penghujung tahun 1997 ini, negeri kita “digoyang” oleh serentetan “tragedi dramatis” yang mengundang keprihatinan banyak kalangan. Kebakaran hutan, kelaparan, dan gejolak moneter, merupakan tiga “lakon” yang tengah menguji “akting” sosial kita terhadap para korban.
Saudara-saudara kita di Lampung, Irian Jaya, dan sebagian Jawa, sangat membutuhkan uluran tangan kita untuk menyantuni mereka sekadar untuk bisa bertahan hidup. Rasa kemanusiaan kita benar-benar diuji. Kalau selama ini kita terus bersikutat untuk menumpuk-numpuk harta, sikut sana sikut sini untuk memanjakan naluri kesenangan dan kepangkatan, bahkan tidak jarang harus membudayakan upeti dan amplop dalam memuaskan kebuasan hati, saudara-saudara kita justru memeras keringat, air mata, bahkan darah, untuk bisa “survive” mempertahankan nyawanya.
Akselerasi pembangunan yang telah mampu menjangkau kemakmuran dan tingkat taraf hidup yang memadai, harus kita syukuri dengan banyak menyantuni kaum dhuafa yang nasibnya kurang beruntung. Pemerintah lewat Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) — yang dirimis sejak awal Repelita VI –setidaknya telah memberikan “patron” yang nyata dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang melilit sebagian saudara kita. Jika pada tahun 1976 jumlah penduduk yang miskin masih sebesar 40 persen atau sekitar 54,2 juta orang, pada tahun 1993 telah berkurang menjadi 14 persen atau 25,9 juta jiwa, dan pada tahun 1996 tinggal 11,3 persen atau sekitar 22,6 juta orang. Upaya pengentasan kemiskinan ini jelas memerlukan kepedulian kita semua, bukan sekadar ingin membantu suksesnya program pemerintah, melainkan justru yang lebih penting “menyelamatkan” mereka yang dhaif secara ekonomi dari proses segregasi sosial yang bisa memicu pecahnya konflik, kecemburuan, atau kekerasan sosial.
Para pakar sosiologi mengemukakan bahwa tekanan ekonomi yang berat bisa menjadikan seseorang atau kelompok sosial tertentu mengalami frustrasi akibat merasa tersingkir dari persaingan hidup komunitasnya. Imbasnya, jika mereka mendapatkan kesempatan untuk melampiaskan frustrasinya, aksi kekerasan dan kerusuhan sosial menjadi cara yang jitu dan “sah” bagi mereka.
Lebih-lebih gaya hidup orang kaya baru (the new rich) yang pamer kekayaan, sungguh mempraktekkan pola hidup konsumtif yang kontras secara diametral dengan hidupnya yang serba tertekan, maka kemungkinan terjadinya konflik dan kerusuhan semakin terbuka.
Konsumtivisme
Pembangunan ekonomi negeri kita yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun terakhir ini, menurut AE Priyono (1997), ternyata telah melahirkan suatu kelompok sosial yang konsumtif. Mereka tinggal di kota-kota besar, mengonsumsi sekitar lebih dari sepertiga pendapatan nasional, amat gemar berbelanja, memiliki rumah dan mobil-mobil mewah, bergaya hidup glamor, menjadi anggota berbagai klub eksekutif yang mahal, tetapi cenderung bersikap cuek pada gagasan-gagasan perubahan.
Merebaknya “doktrin” konsumtivisme ini, agaknya telah telanjur menjadi sebuah kelatahan seiring merebaknya pola hidup materialistik dan hedonistis, yang melanda masyarakat modern. Manusia modem, menurut Hembing Wijayakusuma (1997) telah melupakan satu dari dua sisi yang membentuk eksistensinya akibat keasyikan pada sisi yang lain. Kemajuan industri telah mengoptimalkan kekuatan mekanismenya, tetapi melemahkan kekuatan rohaninya. Manusia telah melengkapinya dengan alat-alat industri dan ilmu pengetahuan eksperimental dan telah meninggalkan hal-hal positif yang dibutuhkan bagi jiwanya. Akar-akar kerohanian sedang terbakar di tengah api hawa nafsu, keterasingan, kenistaan, dan ketidakseimbangan.
Akibat pemahaman pola hidup yang salah semacam itu, disadari atau tidak, telah melumpuhkan kepekaan nurani dan moral serta religi. Sikap hidup instan telah melenyapkan budaya “proses” dalam mencapai sesuatu. Sikap sabar, tawakal, ulet, telaten, dan cermat, yang merupakan entitas kebersahajaan dan kejujuran telah tersulap menjadi sikap menerabas, pragmatis, dan serba cepat. Orang pun jadi semakin permisif terhadap perbuatan-perbuatan yang tidak jujur di sekitarnya. Budaya suap, kolusi, nepotisme, atau manipulasi anggaran sudah dianggap sebagai hal yang wajar. Untuk mengegolkan ambisi tidak jarang ditempuh dengan cara-cara yang tidak wajar menurut etika.
Kesibukan memburu gebyar materi umuk bisa memanjakan selera dan naluri konsumtifnya, membuat kepedulian terhadap sesama menjadi marginal. Jutaan saudara kita yang masih bergelut dengan lumpur kemiskinan, kelaparan, dan keterbelakangan, luput dari perhatian.
Fenomena di atas jelas mengingkari makna kesetiakawanan sosial yang telah dibangiun para pejuang pada masa revolusi fisik, mengotori kesucian darah jutaan rakyat yang telah menjadi “tumbal” bagi kemakmuran negeri ini.
Sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi di mata dunia, bagaimana pun harus memiliki good will (kemauan baik) untuk mengondisikan segala bentukpenyimpangan moral, agama, dan kemanusiaan, pada keagungan dan kebenaran etika yang sudah teruji oleh sejarah. Budaya kita pun kaya akan analogi hidup yang bervisi spiritual dan keagamaan. Jika kultur kita yang sarat nilai falsafinya itu kita gali terus, niscaya akan mampu menumbuhkan keharmonisan dan keseimbangan hidup, sehingga mampu mewujudkan paguyuban hidup sosial yang jauh dari sikap hipokrit, arogan, dan bar-bar.
Ketika memberikan wejangan kepada para dalang dalam rangka “Rapat Paripurna PEPADI 1995″ di Jakarta, Presiden Soeharto pernah menggunakan analogi lakon wayang “Makutha Rama” yang memuat ajaran Asthabrata, sebuah ajaran luhur tentang perilaku hidup yang pernah diterima Arjuna dari Begawan Kesawawidhi. Ajaran ini membuat delapan watak alam yang bisa dijadikan sebagai “simbol moralitas” manusia dalam memperkukuh tali kesetiakawanan sosial akibat semakin dahsyatnya arus konsumtivisme, materialisme, dan hedonisme yang melanda masyarakat modern.
Pertama, watak bumu, simbol karakter manusia yang mau memeratakan kekayaannya kepada siapa pun tanpa pilih kasih. Kedua, watak matahari, mampu memberikan penerangan, kehangatan, dan energi secara merata kepada mereka yang membutuhkan. Ketiga, watak bulan, mampu membahagiakan orang lain dengan penuh sentuhan kelembutan cinta dan kasih sayang terhadap sesama. Keempat, watak angin, bersikap adaptif dan bisa bergaul dengan siapa saja tanpa membedakan status, agama, atau ras.
Kelima, watak samudra, mampu menampung keluhan, aspirasi. dan masukan orang lain dengan tingkat kesabaran yang tinggi. Keenam, watak air, bersikap adil dan ikhlas, tidak arogan, tidak mau menang sendiri, dan memiliki semargat persaudaraan yang tinggi terhadap sesama. Ketujuh, watak api, memiliki kekuatan pelebur yang mampu memecahkan masalah yang muncul. Dan kedelapan, watak bintang, tegar, tangguh, dan tidak mudah tergoda untuk melakukan perbuatan tercela.
“Wacana” kesetiakawanan sosial, agaknya akan tetap penting dan relevan serta kontekstual sepanjang sejarah peradaban manusia, apalagi ketika zaman yang muncul sudah semakin buram oleh perilaku manusia yang mengerdilkan nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Diperlukan internalisasi dan apresiasi yang tinggi untuk mengaktualisasikannya, sehingga muncul sikap responsif ketika melihat sesamanya yang terlunta-lunta dalam kelaparan dan kemiskinan. ***
(Suara Karya, 19 Desember 1997)
Bangun Harmoni Lewat Kesetiakawanan Sosial
Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada bangsa Indonesia untuk bersama-sama membangun harmoni kehidupan berbangsa dengan kesetiakawanan sosial nasional. Sejumlah tantangan kompleks yang muncul-termasuk potensi konflik yang ditimbulkan oleh dorongan globalisasi dan pembangunan-dapat diatasi dan diredam melalui semangat kesetiakawanan sosial nasional, yang ironisnya mulai ditinggalkan.
"Kesetiakawanan sosial nasional adalah pilar utama untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera. Dituntut kepedulian dan ketenggangrasaan yang merupakan watak dasar bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Sayangnya kata kesetiakawanan sosial jarang terdengar. Ini ironis. Dalam menghadapi tantangan kehidupan, dituntut kebersamaan, persaudaraan, dan kesetiakawanan," ujar Presiden Yudhoyono dalam sambutan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Senin (20/12).
Presiden lantas menyebutkan tantangan kompleks yang kini dihadapi bangsa dan membutuhkan kesetiakawanan sosial. Globalisasi, katanya, selain memberikan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif berupa individualisme. Pembangunan selain membawa kesejahteraan juga memunculkan kesenjangan sosial dan marginalisasi warga negara.
"Masih ada sekitar 9,5 juta penganggur dan lebih dari 35 juta rakyat miskin. Konflik di sejumlah daerah seperti di Aceh, Papua, Maluku, dan Sampit adalah tantangan yang kita hadapi. Dengan kesetiakawanan sosial, kita berharap harmoni kehidupan dapat dibangun. Kesetiakawanan sosial juga akan membuat trauma karena konflik dapat dihilangkan," ujarnya.
"Tidak mudah mendefinisikan kesetiakawanan sosial. Tetapi, di dalamnya terkandung ciri-ciri penting, yaitu kepedulian, solidaritas, rasa sepenanggungan, kasih sayang, kebersamaan, ketulusan. Bagi yang mampu, kesetiakawanan sosial menuntut uluran tangan kepada yang tidak mampu," ujarnya disambut tepuk tangan meriah ratusan peserta upacara.
Usai sambutan, Presiden Yudhoyono-yang didampingi istrinya, Kristiani Herawati Yudhoyono-memukul kentongan bambu sebagai tanda pencanangan kesetiakawanan sosial sebagai nurani bangsa. Hadir dalam acara ini Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, sejumlah menteri, para gubernur, bupati, dan wali kota. (INU)
Source :
http://psaefaki.blogspot.com/2010/11/arti-dan-makna-kesetiakawanan-sosial.html
http://www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=963
http://sawali.info/2007/07/15/kesetiakawanan-sosial-versus-masyarakat-konsumtif/
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
